Tuesday, 6 April 2021

BRI Cianjur Bertanggung Jawab Atas Laporan Nasabah Korban Skimming

BRI Cianjur Bertanggung Jawab Atas Laporan Nasabah Korban Skimming

BRI Cianjur Bertanggung Jawab Atas Laporan Nasabah Korban Skimming















Sejumlah nasabah BRI Cianjur melaporkan saldo di rekening mereka hilang meski mereka tidak melakukan transaksi dengan kerugian beragam mulai dari Rp. 5 juta sampai Rp. 51 juta, hari Senin, 05/04/2021. (Ahmad Fikri/Antara)












Jeddah - Jemaah haji dan jamaah yang divaksinasi COVID-19 akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram di Makkah, kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada hari Senin, 06/04/2020.




Pimpinan Cabang BRI Cianjur Yoni Arianto seperti dilansir dari Antara mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti pengaduan nasabah. Saat ini, BRI tengah melakukan investigasi bersama pihak terkait.


"Jika laporan tersebut terbukti merupakan tindak kejahatan skimming, BRI bertanggung jawab menyelesaikan hal tersebut,” kata Yoni pada hari Senin, 05/04/2021.


Pihaknya mengimbau nasabah, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan menjaga kerahasiaan data nasabah. Seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, dan nomor OTP transaksi.


”Jangan memberikan data apapun termasuk pada orang atau oknum yang mengatasnamakan BRI. Terkait laporan nasabah, akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Yoni.


Sekitar 30 orang nasabah mendatangi kantor cabang BRI Cianjur karena saldo di rekening mereka tiba-tiba hilang. Padahal mereka tidak melakukan transaksi sama sekali. Mereka mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat terkait adanya penarikan uang.


”Saya mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat ke ponsel, terkait adanya transaksi penarikan uang hingga Rp 5 juta pada hari Minggu, 04/04/2021. Padahal, saya tidak melakukan transaksi dan tidak keluar rumah. Setelah saya cek uang di rekening sudah berkurang,” kata Popy Damayanti nasabah BRI warga Kecamatan Cianjur.


Dia mendatangi kantor BRI Cabang Cianjur, untuk melaporkan hal tersebut. Namun, di lokasi sudah banyak nasabah yang hendak melaporkan hal yang sama. Rekening mereka berkurang sedangkan pemilik tidak melakukan transaksi dengan kerugian bervariatif mulai dari Rp. 5 juta sampai Rp. 51 juta.


Hal senada terucap dari Asep Sadili warga Kecamatan Warungkondang yang kehilangan uang sebesar Rp 15 juta di dalam rekeningnya tanpa melakukan transaksi. Hilangnya uang di dalam rekening diketahui ketika hendak menarik uang di ATM.


Saya kaget saat hendak menarik uang di ATM sebesar Rp 2,5 juta ditolak karena batas transaksi sudah melebihi batas. Padahal sejak dua hari terakhir tidak ada transaksi yang saya lakukan, setelah dicek saldo saya kosong. Padahal, terakhir masih ada uang Rp15 juta dalam rekening,” ujar Asep.




footnote:
Skimming adalah suatu tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

No comments: