Tuesday, 5 May 2020

Dugaan Pungli Bansos Covid-19 Polresta Kota Bogor

Dugaan Pungli Bansos Covid-19 Polresta Kota Bogor


Dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial warga terdampak-covid-19 yang terjadi di Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara dan di Pasirjaya Bogor Barat, Kota Bogor, kini ditangani dan sedang didalami Pemerintah Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota.




Wakil Wali kota Bogor, Dedie A Rachim sudah meminta penegak hukum segera bergerak dan melakukan pengawasan penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) di Kota Bogor.


Dedie A Rachim : “Salah satu tujuan utama bantuan kita berikan langsung kepada PT Pos, tujuannya agar bantuan langsung diterima masyarakat tanpa ada campur tangan siapapun. Kalau kemudian ada oknum di PT Pos Indonesia dan oknum ketua RT dan RW tentu akan kita proses ke ranah hukum kalau memang terbukti melakukan.”


"Pemkot sudah memaksimalkan agar tak ada campur tangan dari aparat dibawah seperti kelurahan, RT/RW dalam proses penyaluran bantuan. Pemkot juga memiliki tim Saber Pungli yang bertugas memantau ketika ada penyimpangan dalam penyaluran Banos. Kita akan telusuri bersama Saber Pungli, kalau memang terbukti kita akan pidana itu."


Dedie A Rachim juga telah menindaklanjuti kasus tersebut, dengan memanggil lurah dan camat terkait. Menurutnya, bagi siapapun yang melakukan tindakan pungli, bisa dijerat hukum pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.


“Bisa saja arahnya pemerasan yang diatur dalam pasal 368 (1) KUHP dengan ancaman maksimum 9 tahun penjara,” jelas Dedie.


Seperti diketahui laporan dugaan pungli ini berawal ketika Lurah Tanah Baru, Dede Sugandi mendapat laporan dari salah satu warganya bahwa ada pemotongan Rp100 ribu untuk setiap bantuan yang diterima warga.


Di tempat terpisah, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengaku akan menggerakan tim Saber Pungli untuk menyelesaikan dugaan pungli yang ada di Kelurahan Tanah Baru. “Kami masih petakan masalahnya. Tim sudah turun untuk lakukan investigasi,” ungkapnya.


Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta menjelaskan bagi masyarakat terdampak yang memang belum mendapat bansos maupun bantuan langsung tunai untuk segera melapor. Bisa melalui aplikasi layanan pengaduan Sibadra atau Salur milik Pemkot Bogor.


“Termasuk kalau ada penyimpangan. Apalagi temen temen sabar pungli sudah diminta untuk turun ke lapangan,” katanya.


Alma menambahkan, hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera, karena mekanisme penyaluran tidak boleh ada pemotongan oleh siapapun, dan harus sampai kepada penerima manfaat.


Di bagian lain, buntut dari laporan dugaan pungutan Bansos di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, terjadi keributan di depan halaman Rumah milik Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB).


Informasi yang dihimpun, cekcok mulut ketika seorang warga mengamuk karena tidak terima orang tuanya dianggap sebagai penyebar informasi pungli. ASB menjelaskan, kejadian itu terjadi Minggu (3/4/2020) sesaat setelah adanya pemberitaan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum RT dan RW.




“Dalam pemberitaan itu, ada statmen saya yang meminta agar aparat penegak hukum untuk memprosesnya,” katanya saat dimintai keterangan usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor.


Dia menjelaskan saat kejadian, seorang wanita paruh baya menghampiri dirinya mengaku warga RT 7/4, Kelurahan Tanah Baru. Dia ditemani anak lelakinya. Wanita itu meminta perlindungan karena merasa diintimidasi.


“Oknum RT yang diduga melakukan pungli bersama warga dan saudaranya itu mendatangi rumah yang bersangkutan (NN) dan menuduh NN sebagai pembocor informasi pungli,” bebernya.


Setelah mendengar cerita itu, ASB berjanji akan melakukan upaya pendampingan dan perlindungan hukum apabila kembali ada intimidasi dan persekusi. Kericuhan sendiri, Lanjut ASB terjadi saat ada beberapa motor menyusul ke kediamannya.


"Oknum RT yang meminta pungli bersama warga dan saudaranya harus mendatangi rumah yang diusulkan (NN) dan menuduh NN sebagai pembocor informasi pungli," bebernya.


Setelah mendengar cerita itu, ASB berjanji akan melakukan pendampingan dan perlindungan hukum kembali ke intimidasi dan eksekusi. Kericuhan sendiri, Lanjut ASB terjadi saat ada beberapa motor membahas ke kediamannya.


Mereka mencari keberadaan wanita berinisial NN tersebut untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada aparatur wilayah setempat.


“Kebetulan yang datang itu, istri dari oknum ketua RT terduga pungli beserta saudaranya. Anak lelaki NN pun tersulut emosi dan tidak terima bila ibunya dituduh seperti itu. Alhamdulillah, setelah tabayun akhirnya kesalahpahaman ini selesai,” ucapnya.
































































⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: