Monday, 15 June 2020

Kegiatan belajar di zona hijau akan berkoordinasi dengan gugus tugas

Kegiatan belajar di zona hijau akan berkoordinasi dengan gugus tugas
Illustrasi


"Karena protokol ini baru bagi kita semua, tentu perkembangan setiap hari juga harus kita catat, harus kita antisipasi dan harus kita respons"


Jakarta - Penyelenggaraan pembelajaran secara tatap muka pada Tahun Ajaran 2020/2021 di zona hijau akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah setempat, kata pejabat Kementerian Dalam Negeri.




"Pelaksanaan pendidikan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat, memperhatikan angka-angka evaluasi di setiap minggu," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. dalam Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 di Jakarta, hari Senin, 15 Juni 2020.


Ia mengatakan proses pembelajaran secara tatap muka yang diperbolehkan di zona hijau, yaitu di daerah yang belum mencatatkan pandemi COVID-19, akan tetap memperhatikan perkembangan kasus pada setiap periode tertentu dan evaluasi yang dilakukan gugus tugas daerah setempat sehingga proses belajar mengajar dapat dijalankan dengan koordinasi yang ketat.


"Dalam hal ini, kolaborasi dari semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran ini menjadi kata-kata yang penting untuk diperhatikan," katanya.


Baca juga: Terori Konspirasi Pandemi Virus Corona Dianggap Berita Palsu ?.


Baca juga: Update Floyd Protes - Madonna dipeluk Penggemar 'Tenang Saya Punya Antibody'.


Kemendagri akan terus memonitor perkembangan serta membantu pemerintah daerah (pemda).


Sama seperti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan selama pandemi, Kemendagri juga akan membantu pemda dalam menggunakan anggaran dari belanja tak terduga secara fleksibel guna mendukung proses belajar mengajar di daerah.


"Karena protokol ini baru bagi kita semua, tentu perkembangan setiap hari juga harus kita catat, harus kita antisipasi dan harus kita respons," katanya.


Seperti diketahui, pemerintah melalui SKB 4 menteri memutuskan mulai membuka sekolah kembali tapi khusus untuk yang berada di zona hijau. Peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah tetap melakukan pembelajaran dari rumah.




Pemerintah memutuskan mempersilakan sekolah yang ada di zona hijau virus Corona (COVID-19) memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Namun bila ada kasus positif yang ditemukan, sekolah tersebut akan ditutup kembali.


"Kalau ada kasus positif di sekolah maka otomatis puskesmas dan dinkes kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut. Dan aktivitas sekolah akan dihentikan dulu sementara," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, pada hari Senin, 15 Juni 2020.


Selain menutup sekolah yang ditemukan kasus COVID, jajaran Kemenkes akan melakukan penelusuran. Ini untuk mengecek penyebaran virus Corona.


"Juga terus dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut. Tracing itu bisa ditelusuri dari lingkungan anak tersebut maupun juga di lingkungan sekolahnya," kata Terawan.






























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: