Tinggal beberapa hari lagi, peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pelaksaanaan pada tanggal 05 Juli 2020.
Jadwal Pelaksanaan Pengumuman UTBK 2020
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020:
02 Juni – 20 Juni 2020 - Pelaksanaan UTBK:
05 – 12 Juli 2020
(Setiap hari terdapat 4 sesi, kecuali Jum'at 2 sesi) - Pengumuman Hasil UTBK-SBMPTN:
25 Juli 2020
Jenis Tes
Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19 maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
a. Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.
b. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Baca juga: Tips Beraktivitas Di New Normal.
Baca juga: Jam Kerja 2 Sif Jakarta, Berikut Aturan Yang Harus Dipatuhi.
Jumlah hari dan sesi ujian memperhitungkan jumlah pendaftar di pusat UTBK PTN.
- Hari Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dibagi 4 sesi:
- Sesi I : 07.00-09.15
- Sesi II : 09.45-12.00
- Sesi III : 12.30-14.45
- Sesi IV : 15.30-17.45
- Hari Jumat hanya akan dilaksanakan dua sesi:
- Sesi I: 08.00-10.15
- Sesi II: 13.30-15.45
SOP Pelaksanaan UTBK Saat Pandemi
- Sebelum pelaksanaan ujian:
- Semua SOP/Protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
- Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
- Peserta masuk ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.
- Sebelum memasuki lokasi/ruang ujian, para peserta harus dipastikan dalam kondisi sehat dan melalui prosedur pemeriksaan Covid-19.
- Apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujain.
- Pada pelaksanaan ujian:
- Semua SOP/protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
- Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
- Apabila peserta merasakan permasalahan kesehatan dalam pelaksanaan ujian, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
- Pasca pelaksanaan ujian:
- Semua SOP/protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
- Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
- Peserta keluar ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.
No comments:
Post a Comment