Friday 25 December 2020

Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun

Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun

Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun









illustrasi








Utang pemerintah terus meningkat. Per akhir November 2020, utang pemerintah mencapai Rp. 5.910 triliun dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,13 persen.




Kemenkeu pun menyebut komposisi utang pemerintah akan tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi di dalam negeri.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang pemerintah secara nominal naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan itu disebabkan tingginya kebutuhan pendanaan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi.


"Komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU Nomor 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen," katanya, Jumat (25/12/2020).


Baca juga: Fakta Keterkaitan Tedros Adhanom, Faucy dan Bill Gates mengungkapkan: kesehatan dunia selama bertahun-tahun bergantung pada kepentingan mereka.


Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.


Sri Mulyani merinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp. 5.910,64 triliun ini terdiri atas pinjaman Rp. 825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp5.085,04 triliun.


Khusus pinjaman yang mencapai Rp. 825,59 triliun terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp. 11,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp. 814,05 triliun. Pinjaman luar negeri terdiri atas bilateral Rp311,31 triliun, multilateral Rp. 460,32 triliun, dan commercial banks Rp. 42,42 triliun.


Sedangkan yang utang pemerintah yang berasal dari SBN terdiri dari pasar domestik sebesar 3.891,92 triliun dan SBN valas sebesar Rp1.193,12 triliun.


"Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah melakukan upsizing penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi, termasuk penerbitan SBN ritel yang disabut baik oleh masyarakat terutama generasi milenial," sebut laporan tersebut.




"Hal ini sesuai dengan kebijakan umum pengelolaan utang untuk mengoptimalkan peran serta masyarkaat dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik," jelas Kemenkeu.


No comments: