Wednesday, 16 December 2020

Ridwan Kamil Berharap Bogor Barat Bisa Jadi Kabupaten pada Maret 2021

Ridwan Kamil Berharap Bogor Barat Bisa Jadi Kabupaten pada Maret 2021

Ridwan Kamil Berharap Bogor Barat Bisa Jadi Kabupaten pada Maret 2021









Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)








Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Islamic Center, Jasinga, Kabupaten Bogor pada hari Selasa ,15/12/2020.




Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ada putusan yang jelas pada Maret 2021 dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) mengenai usulan pemekaran Kabupaten Bogor Barat.


"Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB Kabupaten Bogor bisa disetujui," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam keterangannya pada hari Rabu, 16/12/2020.


Hal itu disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, setelah menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, pada hari Selasa, 15/12/2020. Dari Kemendagri dokumen diterima Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah.


Baca juga: Fakta Keterkaitan Tedros Adhanom, Faucy dan Bill Gates mengungkapkan: kesehatan dunia selama bertahun-tahun bergantung pada kepentingan mereka.


Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.


"Alhamdulillah, hari ini peristiwa baik sudah berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada di pemerintah pusat," ujarnya.


Gubernur Jabar memaparkan, ada 20 calon DOB di Jabar yang diusulkan elemen masyarakat, tetapi dari deretan daerah tersebut baru tiga daerah yang dinyatakan siap dan memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara an Kabupaten Garut Selatan.


Pemekaran ini, ujarnya, menjadi sangat penting bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, masih ada warga yang harus menempuh waktu delapan jam untuk mengurus administrasi. Tak hanya itu, Bupati Bogor pun harus mengurusi 6 juta warga, sementara di Provinsi Sumatera Barat jumlah masyarakat yang sama diurus oleh 17 bupati dan walikota.


"Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala," ujarnya.




Menurut RK, secara teori Jawa Barat yang memiliki penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara 40 juta penduduk Jawa Timur punya 38 daerah.


Akibatnya, selain pelayanan publik yang kurang maksimal, dana transfer ke daerah juga berpengaruh. Perbandingan dana transfer Jabar dan Jatim mencapai Rp. 10 triliun dalam setahun. Maka, kata Kang Emil, Jabar idealnya memiliki minimal 40 kabupaten/ kota.


Hasil evaluasi, Kang Emil melihat pemekaran daerah di Jabar dinilai berhasil seperti Kota Banjar yang sudah banyak prestasinya. Kemudian Kabupaten Pangandaran dan Bandung Barat yang kini jadi primadona karena pariwisatanya.


"Itu contoh-contoh daerah pemekaran yang berhasil," ucapnya.


Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin yang mewakili Bupati Bogor mengatakan, Pemkab Bogor menyambut baik penyerahan dokumen usulan pembentukan calon daerah otonomi baru ini.


No comments: