32 Pegawai positif COVID-19, Gedung Sate ditutup
Kawasan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau biasa disebut Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, ditutup sementara menyusul ditemukannya 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19.
Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan penutupan sementara Kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate, pada hari Kamis, 03/06/2021.
Penutupan ini menyusul ditemukannya 32 pegawai Pemerintah Provinsi Jabar yang terpapar Covid-
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, serta memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA) akan melakukan work from home (WFH).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuain sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar Covid-19,” ucap Emil dalam siaran persnya, pada hari Kamis, 03/06/2021,
"Menyikapi sebuah situasi di gedung pemerintahan, Gedung Sate, terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara. Karena terdapat 32 PNS di Pemprov Jabar yang terpapar Covid," lanjutnya.
Menurut Kang Emil, pihaknya sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.
“Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar keluarganya, dan sesuai prosedur apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya 3T kepada mereka yang terpapar Covid-19,” tuturnya.
Sesuai prosedur, apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka Gedung Sate akan ditutup sementara.
"Sambil kita lakukan upaya-upaya treatment, tracing kepada mereka yang terpapar Covid," kata Ridwan Kamil.
Ia berharap, insiden ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Selalu kita ingat ke manapun kita pergi, bermobil satu, dua orang atau banyakan tetap gunakan masker, tetap jaga jarak. Kurangi perbincangan yang tidak perlu, sehingga kita tetap bisa produktif berkedinasan tanpa terpapar Covid," kata Emil.
No comments:
Post a Comment