Thursday 16 September 2021

Banyak Ijazah Tertahan di Sekolah, DPRD Kota Bogor Ngadu ke Pemprov Jabar

Banyak Ijazah Tertahan di Sekolah, DPRD Kota Bogor Ngadu ke Pemprov Jabar

Banyak Ijazah Tertahan di Sekolah, DPRD Kota Bogor Ngadu ke Pemprov Jabar


Ilustrasi Ijazah.








Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Bogor, Said Mohan melakukan reses beberapa waktu lalu. Dalam serapan aspirasi rakyat, politisi Gerindra itu menemukan banyak persoalan tertahannya ijazah karena terkendala tunggakan biaya sekolah.






“Berdasarkan dari hasil reses dan informasi yang masuk ke Komisi IV, kami kembali memperjuangkan kaitan dengan penahanan ijazah, atau bahasanya lebih ke pelunasan biaya pendidikan, yang didalamnya ada masyarakat yang mengalami ijazah yang ditahan pihak sekolah,” kata Said Mohan, Kamis (16/09/2021).


Said meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalokasikan anggaran untuk membantu warga tidak mampu dan terkendala masalah ijazah yang masih tertahan di sekolah.


“Melalui daftar inventaris masalah, yang kita komunikasikan dengan pemkot dan Alhamdulillah akhirnya disetujui,” ucapnya.


Mohan juga mengaku tengah melakukan komunikasi dengan Disdik Provinsi Jawa Barat, lantaran ada keterbatasan anggaran di Pemkot Bogor.


“Kita akan bangun komunikasi dengan Disdik Provinsi, bahwa untuk sekolah SMA/SMK sederajat, supaya hadir menyelesaikan kasus serupa. karena kewenangan provinsi (Jabar),” imbuh dia.


Selain itu, kata Mohan, pihaknya juga sedang memperjuangkan agar masyarakat tidak terlalu kesulitan dengan sistem yang dirancang Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperoleh BPJS serta bantuan iuran yang bersumber dari APBD Kota Bogor.


“Jadi, sistem Solid kita mulai review, kita cek, ternyata ada dua tahapan step yang agak lama. Pertama di kelurahan, kedua di Dinas Kesehatan. Kita mau telisik, kita mau cari tahu mengapa dan carikan solusi supaya hal-hal yang menghambat proses penerbitan kartu BPJS bisa kita pangkas,” sebutnya.


Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri menegaskan bahwa Pemrov Jawa Barat pun semestinya menyiapkan alokasi anggaran untuk kasus warga yang ijazahnya tertahan sekolah karena tunggakan biaya pendidikan.


Apalagi, pihaknya sering kali menemukan kasus terjadi pada siswa tingkat SMA/SMK, yang merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Barat melalui KCD.


“Saya tegaskan, kami meminta agar Pemprov Jabar juga menyiapkan alokasi seperti Kota Bogor karena kewenangan ada di mereka. Karena banyak kasus di siswa tingkat SMA/SMK, itu kewenangan mereka,” tuntas Gus M.

No comments: