Monday, 27 September 2021

Kabba bakar Mimbar Masjid karena Sakit Hati

Kabba bakar Mimbar Masjid karena Sakit Hati

Kabba bakar Mimbar Masjid karena Sakit Hati


RILIS TERSANGKA: Kapolrestabes Makassar Kombespol Witnu Urip Laksana (tengah) saat rilis kasus pembakaran mimbar masjid di Mapolrestabes Makassar (25/9). (IDHAM/FAJAR)







Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengecam pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Dia berharap polisi bisa segera mengusut kasus tersebut sampai tuntas. JK juga berharap masyarakat di Makassar dan Indonesia tidak terpancing oleh perilaku tak bertanggung jawab itu.






Berdasar informasi yang diterima JK, pembakaran tersebut diperkirakan terjadi pada hari Sabtu dini hari, 25/09/2021. JK meminta masyarakat menyerahkan pengusutan kasus itu ke aparat kepolisian. ”Dan saya berharap kepada masyarakat, terutama umat Islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia, agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut,” tuturnya kemarin, hari Minggu, 26/09/2021.




Sebagai ketua umum DMI, JK juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus atau takmir masjid di Indonesia. Para takmir masjid diminta lebih meningkatkan kewaspadaan. ”Jika ada sesuatu yang dinilai mencurigakan dan berbahaya, segera laporkan ke pihak yang berwenang,” ucapnya.


Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku bernama Kabba. Kepada polisi, pria 22 tahun tersebut mengaku melakukan pembakaran karena sakit hati dengan penjaga masjid. ”Tersangka sakit hati karena setiap mau beristirahat, tidur di masjid, selalu dilarang oleh pengurus masjid dan sekuriti,” kata Kapolrestabes Makassar Kombespol Witnu Urip Laksana kemarin seperti dilansir FAJAR.


Kabba lalu masuk ke dalam masjid secara diam-diam sekitar pukul 01.17 Wita. Dia membawa korek api dan membakar sajadah yang dia bawa. Api juga didekatkan ke mimbar hingga terbakar. Pemuda asal Jalan Sembilan, Makassar, itu pun kabur setelah aksinya diketahui penjaga masjid yang lantas melapor ke polisi. Beberapa jam seusai kejadian, polisi menangkap Kabba di Jalan Tinumbu, Makassar, tanpa perlawanan.

No comments: