Thursday 30 September 2021

DPRD minta naik Gaji di tengah Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Bandung

DPRD minta naik Gaji di tengah Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Bandung

DPRD minta naik Gaji di tengah Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Bandung


Ilustrasi -- Para anggota DPRD Kabupaten Bandung ini minta naik gaji berupa tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi dengan kenaikan mencapai dua kali lipat. (Pixabay/Mohamad Trilaksono )








Pemkab Bandung merespons permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung untuk naik gaji. Para anggota DPRD Kabupaten Bandung ini minta naik gaji berupa tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi dengan kenaikan mencapai dua kali lipat.






Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, permintaan naik gaji yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Bandung merupakan hak anggota dewan. Namun pihaknya belum memutuskan akan mengabulkan permintaan tersebut.


"Semua ada mekanismenya. Nanti dilihat dulu apakah rasional atau tidak," ujar Dadang, Kamis 30 September 2021.


"Dilihat dulu perbandingan di wilayah sekitar, yaitu Bandung raya, ada Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat," katanya.


Selain melihat perbandingan gaji anggota anggota DPRD di Bandung raya, akan juga dilihat situasi saat ini, baik kemampuan APBD maupun paparan rasionalisasi dari permintaan kenaikan gaji anggota dewan tersebut.


"Itukan baru usulan belum finalisasi,jadi silakan paparkan hasil kajiannya, jika sesuai dengan regulasi itu tidak ada masalah," ujarnya.


Namun demikian, Dadang berharap agar permintaan naik gaji anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut bisa ditunda dulu. Terlebih saat ini ada sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan Pemkab Bandung.


"Dalam kondisi pandemi seperti sekarang yang bersabar sebentar," ujarnya.


Selain itu, Kabupaten Bandung juga memiliki beban berat dalam memerangi angka kemiskinan. Bahkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung masuk dalam dua besar di Jawa Barat setelah Kabupaten Cianjur.


Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Bupati Bandung mengentaskan kemiskinan dalam dua tahun kedepan.





Abdul Halim mengatakan, Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem di Jawa Barat, bahkan kedua terbesar setelah Kabupaten Cianjur.


"Kabupaten Bandung itu merupakan daerah padat penduduk. Dengan 3,7 juta penduduk, tentu masyarakat miskinnya juga banyak," ujar Abdul Halim saat mengunjungi Rumah Dinas Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kamis 30 September 2021.


Tingkat kemiskinan ekstrem Kabupaten Bandung mencapai 2,6% atau 93.480 jiwa. Dia berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dalam beberapa tahun kedepan.


"Saya berharap Kabupaten Bandung menjadi kabupaten utama yang menopang kesuksesan target presiden 2024 bisa terbebas dari miskin ekstrem," ujarnya.


Untuk menyelesaikan kemiskinan lanjut Abdul Halim, harus dilakukan sedetail mungkin dengan cara mencatat masyarakt miskin sampai ke daerah terjauh.


"Menyelesaikan masalah kemniskinan harus jelas orangnya. Bagaimana rumahnya, lingkungannya, sanitasinya. Harus selesai by name by adress," katanya.


Pihaknya kata Abdul Halim memberikan dukungan kepada Kabupaten Bandung dengan menjadikannya prioritas pengentasan kemiskinan ektrem.


Abdul Halim melanjutkan, pihaknya juga berharap Bupati Bandung turut andil dalam menyongsong pembangunan desa 2022. Salah satunya adalah turut andil dan terlibat dalam penyusunan rencana kerja pembangunan desa di Kabupaten Bandung.


"Kalau bisa Bupati Bandung menambah alokasi dana desa menjadi lebih sinkron dengan dana desa," tutupnya.

No comments: