Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat 6,4 juta pekerja dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona.
Ketua Kadin Rosan Roeslani menyebut angka itu didapat berdasarkan laporan berkala yang disampaikan berbagai asosiasi usaha.
"Angka kami yang dirumahkan atau di-PHK itu sudah mencapai 6,4 juta orang. Mungkin dari angka Kementerian Tenaga Kerja masih dua juta orang, angka ini kami dapat dari laporan asosiasi-asosiasi secara berkala, saya mendapatkan update terus," ujarnya dalam RDPU tentang RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR, hari Selasa, 9 Juni 2020.
Rosan menyebut bahwa kondisi ini tak lepas dari pembatasan sosial berskala besar yang terjadi di banyak daerah dan menyebabkan banyak orang mengurangi aktivitas mulai dari perdagangan hingga pariwisata.
Baca juga: Terori Konspirasi Pandemi Virus Corona Dianggap Berita Palsu ?.
Baca juga: Rusia Dan China Mencurigai Virus di Sebar oleh AS.
Ia mencontohkan, misalnya, terdapat 2.000 hotel yang tutup di Jawa Barat dan berdampak pada dirumahkannya 430 ribu tenaga kerja. Sementara berdasarkan data dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), ada sebanyak 1,4 juta orang yang dirumahkan dan terkena PHK.
Selain itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyampaikan 2,1 juta pekerja terdampak dan Asosiasi Alas Kaki menyampaikan sekitar 500 ribu pekerja terdampak.
"Kalau yang dirumahkan itu kurang lebih 90 persen yang di-PHK ini 10 persen secara empiris. Yang dirumahkan ini kalau diperhatikan (PHK) ada konsekuensi bayar pesangon mereka tidak dalam posisi untuk mampu bayar pesangon," jelas Rosan.
Dengan berbagai kondisi tersebut, Kadin memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II nol persen.
Melihat keadaan ini, maka kondisi perekonomian di kuartal II 2020 akan lebih berat, dimana akan ada pertambahan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang bisa masuk level minus.
"Angka kemiskinan juga akan otomatis bertambah. Jadi kami melihat ini masuk ke skenario amat berat," pungkasnya.
Rosan berpendapat, kemudahan berusaha dan investasi akan sangat penting setelah pandemi Covid-19 ini berakhir.
No comments:
Post a Comment