Saturday 16 May 2020

Didie A Rachim Angkat Bicara Mengenai Larangan Anies Keluar Masuk DKI

Didie A Rachim Angkat Bicara Mengenai Larangan Anies Keluar Masuk DKI


Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim angkat bicara mengenai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang warga yang bukan pemilik kartu tanda penduduk (KTP) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk keluar-masuk Jakarta. Dia menilai saat ini masyarakat dibuat rancu dengan aturan baru yang muncul.




"Pertanyaan saya kalau kita masuk DKI memang diperiksa? Kan nggak juga. Sekarang ini orang sudah rancu, dengan PSBB yang delapan yang dikecualikan saja kan orang sudah bingung, ditambah lagi statement-statement relaksasi lah, boleh ini lah, boleh itu, orang tambah bingung," kata Dedie, Sabtu , 16 Mei 2020.


Dedie berharap setiap daerah bisa fokus ke pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masing-masing dan saling menyesuaikan terkait aturan.


"Jadi artinya kita fokus saja ke PSBB-nya masing-masing menyesuaikan satu kota dengan yang lain, tetapi tidak lagi menambah aturan-aturan baru yang cenderung memberatkan," tambahnya.


Dedie mengatakan tidak akan menerapkan aturan ketat seperti DKI Jakarta terkait pembatasan keluar-masuk wilayah. Dia mengatakan masih ada sejumlah kendala untuk melaksanakan aturan seperti itu..


Kendati demikian, Dedie tetap mengimbau warganya untuk tidak mudik lokal. Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan penjagaan di setiap check point.


"Untuk larangan mudik itu tetap kita berlakukan. Kan di check point kita tetap lakukan penjagaan dari tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub itu terus kita lakukan sampai dengan hari ini dengan operasi ketupat. Tetapi tidak secara spesifik seperti Jakarta bikin aturan harus pakai barcode segala macam, kita nggak sejauh itu," ujar Dedie.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub No 47 Tahun 2020 yang membatasi pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Pergub itu diterbitkan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).


"Dengan adanya Pergub ini, seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan bepergian ke luar kawasan Jabodetabek," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jumat (15/5).


Dedie menjelaskan kalau Kota Bogor sebenarnya bukan tipikal seperti daerah lain yang menjadi destinasi orang mudik. Namun dia meminta warga yang datang untuk melakukan isolasi mandiri secara sukarela.




"Kalaupun ada yang masuk ke Kota Bogor kita minta mereka menerapkan protokol COVID, isolasi mandiri secara sukarela," ujar Dedie.


"Yang penting mereka bisa memahami bahwa ada orang-orang yang apabila tidak dilakukan isolasi mandiri kemungkinan mendapatkan risiko, seperti orang tua kan dengan penyakit bawaan. Dan kebanyakan kalau masuk ke Kota Bogor bisa jadi dari wilayah yang bukan pandemi. Kalau kita Jabodetabek sudah jadi area pandemi bersama, itu yang bedakan," sambungnya.
















⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: