Tuesday, 7 September 2021

Guru Besar UPI: Badan Standarisasi Jangan Berada di Bawah Menteri

Guru Besar UPI: Badan Standarisasi Jangan Berada di Bawah Menteri

Guru Besar UPI: Badan Standarisasi Jangan Berada di Bawah Menteri


Siswa Sekolah Dasar (SD) melewati jembatan bambu yang akan dibangun kembali setelah peletakan batu pertama, di Kampung Ciasahan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020). Pembangunan kembali jembatan Ciasahan yang ambruk akibat banjir bandang pada Rabu (1/1/2020) tersebut diharapkan mampu memulihkan aktivitas dan perekonomian warga di kampung Nanggung, Ciasahan, Cigowong dan Cikaret yang dihuni sebanyak 3.940 jiwa.- (sofyansyah/radar bogor)








Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengganti Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.






Mengenai hal itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan bahwa badan standarisasi memang harus tetap ada sebagai lembaga yang mengevaluasi kebijakan pendidikan.


“Badan standar itu harus tetap, apapun namanya, itu harus ada dan harus dipisah dengan badan akreditasi karena ini dua entitas yang berbeda,” ujar dia dalam siaran YouTube Vox Populi Institute Indonesia, hari Selasa, 07/09/2021.




Namun, Dewan Pakar ini harus terap berdiri sendiri. Badan tersebut, jangan sampai ada dibawah Kemendikbudistek.


"Sebab badan ini harus terlepas dari intervensi-intervensi kekuasaan, mandiri. Tidak boleh bagian dari struktur, itu amanat UU, kalau di struktur, gimana mandirinya,” imbuhnya.





Sebab, jika tidak bergerak secara independen, badan tersebut akan dikoreksi gerakannya oleh Kemendikbudristek. Padahal, penetapan standar pendidikan harus dilakukan mandiri untuk menghindari konflik kepentingan.


“Itu harus mandiri, lalu badan akreditasi itu penilaiannya (dari standar pendidikan), dua hal berbeda. Dari sisi manajerial (jika badan standarisasi tidak ada) bisa penyalahgunaan kekuasaan, dia yang membuat, dia yang menilai,” tutup dia.

No comments: