Monday, 8 August 2022

Miris! Ratusan Siswa SD di Bandung Barat Tak Bisa Belajar karena Gerbang Sekolah Dilas Ahli Waris Pemilik Lahan

Miris! Ratusan Siswa SD di Bandung Barat Tak Bisa Belajar karena Gerbang Sekolah Dilas Ahli Waris Pemilik Lahan

Miris! Ratusan Siswa SD di Bandung Barat Tak Bisa Belajar karena Gerbang Sekolah Dilas Ahli Waris Pemilik Lahan


Siswa SD Negeri Bunisari, Kabupaten Bandung tak bisa masuk ke area sekolah pada Senin (8/8/2022) karena gerbang sekolah dikunci dan dilas oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.[Suara.com/Ferrye Bangkit R]






Ratusan siswa SD Negeri Bunisari, Kabupaten Bandung Barat terpaksa tidak bisa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada hari Senin, 08/08/2022.







Penyebabnya, pintu masuk ke sekolah yang terletak di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat itu dilas dan dikunci oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan


Aksi penguncian gerbang masuk ke sekolah ini dikarenakan persoalan lahan yang diklaim ahli waris atas nama Nana Rumantana. Namun, aksi penguncian itu dilakukan tanpa sepengetahuan pihak sekolah.


"Aksi penutupan gerbang masuk ke sekolah ini tanpa pemberitahuan dulu dari ahli waris. Jadi tadi pagi pas siswa mau belajar gak bisa," ungkap Muhammad Satori, salah seorang guru SDN Bunisari.


Berdasarkan pantauan Suara.com, pintu gerbang masuk sekolah yang digembok ahli waris terdapat surat pengumuman.


Isinya menerangkan surat keterangan kepala desa nomor 100/387/2009.DS/IX/Pem, berdasarkan akta jual beli Nomor 73/pdl/1970 tanggal 20 Januari 1970 yang dikeluarkan oleh PPATS/Camat Kecamatan Padalarang Sutisna Ariana.


Menyebutkan bahwa objek tanah seluas, kurang lebih 700 meter persegi Nomor Pasal 89 kelas D II Nomor Cohir 1390 blok Cimareme dengan batas sebelah utara SD Bunisari, sebelah timur dengan solokan, sebelah selatan dengan usup, dan sebelah barat dengan winata, adalah milik Nana Rumantana dan bukan tanah aset milik Pemerintah Desa Gadobangkong.


Lahan seluas 700 meter persegi itu ditempati ruang kelas yang dipergunakan belajar oleh siswa kelas 1 (A, B, C), kelas 2 (A, B, C), dan kelas 4 (A, B, C) dengan total ruangan 9 kelas.


Sepengetahuan Satori, lahan yang disengketakan itu awalnya milik SDN Lengensari. Namun sejak tahun 2020 sudah dimerger dengan SDN Bunisari yang berada satu kompleks.


Lahan yang ditempati oleh SD Negeri Bunisari seluas 970 meter persegi, sedangkan yang disengekatan dan diklaim oleh ahli waris 700 meter persegi. Opsi sementara aktivitas KBM akan dilakukan secara bergiliran di kelas yang masih bisa dipakai.


"Karena tidak bisa masuk, jadinya sementara aktivitas belajar dihentikan. Opsinya sekolah dilakukan giliran di ruangan kelas tersisa yang masih bisa dipakai sebanyak 8 kelas," katanya.


Salah satu orang tua siswa Karmini (35) mengaku kaget saat mengantar anaknya sekolah tapi tidak bisa masuk karena akses masuk ke ruang kelas yang ada di bagian belakang sekolah ditutup.


Hal itu sangat disayangkan karena anaknya dan ratusan siswa lainnya tidak bisa belajar dan harus pulang lagi.


"Gak tau ini ditutupnya kapan, minggu kemarin masih belajar, tapi sekarang mau masuk gak bisa. Kasihan padahal anak lagi semangat buat sekolah," ujarnya.

No comments: