Thursday, 4 March 2021

Kapolres Bogor Ungkap Jam Rawan Maling, Tidak Parkir Sembarangan

Kapolres Bogor Ungkap Jam Rawan Maling, Tidak Parkir Sembarangan

Kapolres Bogor Ungkap Jam Rawan Maling, Tidak Parkir Sembarangan











Ratusan kendaraan roda dua hasil curian beserta pelaku diamankan Polres Bogor. Khaerul Umam|Pakar











Setelah berhasil mengamankan ratusan kendaraan serta 60 pelaku curanmor, Kepolisian Resor Bogor menerangkan jam rawan maling.




Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, para pelaku ini melancarkan aksinya sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.


“Mereka kebanyakan beraksi mulai jam 10 pagi hingga jam 5 sore dan menyasar kendaraan-kendaraan yang terparkir di pertokoan serta tempat makan,” kata Harun, pada hari Kamis, 04/03/2021.


Namun Harun juga menyebut jika para pelaku curanmor ini juga biasa melakukan aksinya dengan mencongkel pintu rumah dan mencuri kendaraan di dalamnya pada malam hari.


Tak hanya itu, beberapa aksi yang dilancarkan juga menggunakan modus operandi memepet korban yang ditemui di jalanan dan merampas kendaraannya.


“Jadi ada tiga modus operandi, curi langsung di pertokoan, membobol rumah dan memepet kendaraan di jalan,” jelas Harun.


Untuk itu Harun mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di lokasi yang bisa terpantau.


“Kami imbau untuk hati-hati. Parkir kendaraan jangan jauh-jauh, dan harus terpantau,” tandas Harun.

No comments: