Monday, 8 March 2021

Panitia Kontes Burung di Tumaritis Cianjur Bakal Kena sanksi

Panitia Kontes Burung di Tumaritis Cianjur Bakal Kena sanksi

Panitia Kontes Burung di Tumaritis Cianjur Bakal Kena sanksi











H Herman Suherman Plt Bupati Cianjur. (ENDI)











Cianjur – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman melalui Satpol PP bakal memberikan sanksi kepada pemilik tempat lokasi kontes kicau burung yang dibubarkan polisi lantaran menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Corona.




“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk meninjau dugaan pelanggaran dan sanksi yang bisa diterapkan. Karena sudah memberikan izin tempatnya digunakan untuk kontes burung yang malah melanggar prokes dengan menimbulkan kerumunan,” kata Herman, pada hari Senin, 08/03/2021.


Menurutnya Cianjur saat ini terus melakukan upaya mencegah penyebaran COVID-19. Apalagi kini 98 persen RT dan RW di Cianjur sudah menjadi zona hijau, dan diharapkan status Kabupaten Cianjur juga bisa hijau.Namun dengan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dikhawatirkan malah membuat kasus COVID-19 di Cianjur kembali melonjak.


Baca juga: Pelaku Pembunuhan Diska Putri yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Bogor Masih Misterius.


Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Akun TikTok Diska Putri Masih Aktif, Netizen Curiga.


“Makanya saya geram melihat adanya kontes burung yang berkerumun. Saya minta agar ditindak tegas sesuai aturan,” ungkapnya.


Herman mengatakan pemilik tempat juga terancam sanksi denda berdasarkan Perbup nomor 6 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Nanti dilihat berdasarkan tingkat pelanggarannya,” tandanya. NDI

No comments: