We've received shocking footage from Cambodia, revealing the inhumane conditions inside one of its prisons. Such extreme overcrowding is a ticking time bomb for a #COVID19 outbreak. Cambodian authorities must immediately address this overcrowding crisis. pic.twitter.com/DWv8qf8uyD
— Amnesty International (@amnesty) April 10, 2020
"Ya, itu memang terjadi. Saya tidak akan menyangkalnya," katanya ketika berbagi dengan kondisi yang terlihat dalam video, menambahkan bahwa itu adalah "masalah sementara" karena Kamboja telah berupaya mengatasi masalah ini dengan membangun yang baru fasilitas.
David Griffiths, direktur di kantor sekretaris jenderal di Amnesty International, mengatakan dalam siaran pers: "Kondisi yang menyedihkan ini membuat olok-olok "jarak fisik" dan menunjukkan otoritas Kamboja 'mengabaikan hak-hak dasar para tahanan ini, bahkan selama pandemi."
"Kondisi ini tidak pernah dapat diterima. Hari ini mereka benar - benar tidak masuk akal. Pihak berwenang harus segera meredakan krisis yang penuh sesak ini sambil memberikan semua tahanan akses ke perawatan kesehatan yang sesuai tanpa diskriminasi," kata Griffiths.
Savna menambahkan bahwa para pejabat telah mengambil sejumlah langkah untuk membendung aliran COVID-19 di penjara, termasuk menangguhkan kunjungan, melakukan penyemprot semprotan otomatis di pintu masuk, meningkatkan sabun dan deterjen, dan membersihkan fasilitas dengan klorida lebih teratur.
Dia menambahkan bahwa tahanan baru dikarantina di kamar yang terpisah selama 14 hari di mana mereka disimpan di tempat tidur individu pada jarak tiga hingga lima meter (9,8-16 kaki).
"Saat ini, belum ada kasus yang dilaporkan," katanya. "Tapi setiap hari seperti bom waktu. Kami tidak pernah tahu. Kami tidak memiliki kemewahan untuk menguji semua orang," katanya."Harganya banyak uang, dan uang itu perlu disimpan atau disimpan untuk keadaan darurat."
Hubungan khusus hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa juga telah mendesak Kamboja untuk menggunakan penahanan pra-ajudikasi hanya jika benar-benar diperlukan, dan memperingatkan akan kepadatan yang berlebihan di penjara.
No comments:
Post a Comment