Thursday, 30 April 2020

Hardiknas - Upacara Bendera Virtual

Hardiknas - Upacara Bendera Virtual


Kemendikbud selaku panitia peringatan Hardiknas 2020 mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020, yakni meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19.





Himbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada satuan pendidikan semua jenjang pendidikan untuk tidak mengadakan aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi


Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengajak: "Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19."


Namun Ainun Na'im juga menyampaikan bahwa, memperingati dan memeriahkan Hardiknas 2020 dapat dilakukan melalui beragam kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19.


Selanjutnya ia menambahkan, dalam mendorong pelibatan dan partisipasi publik dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19..


Dalam pelaksanaan upacara bendera Hardiknas, kemendikbud telah mengeluarkan pedoman peniadaan penyelenggaraan upacara bendera


Pemberitahuan tentang hal itu telah disampaikan melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020.


Sekjen Kemendikbud mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual.




"Kemendikbud menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara." ujar Ainun.


Masyarakat, siswa, guru dan warga lingkungan pendidikan dapat melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dari rumah ataupun tempat tinggal masing-masing.


"Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni 'Belajar dari Covid-19' di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB," terang Ainun Na'im.


Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memerhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.





Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020















































⚠ Peringatan Covid-19



















Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: