Saturday 23 May 2020

220 Masjid di DIY Akan Tetap Gelar Salat Id, Pemda Tak Berdaya Melarang

220 Masjid di DIY Akan Tetap Gelar Salat Id, Pemda Tak Berdaya Melarang
illustrasi


Yogyakarta - Sebanyak 220 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melaksanakan salat Idul Fitri besok. Padahal Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar masyarakat melaksanakan salat Id di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu juga sudah ada maklumat bersama.





"Sudah ada 220 masjid yang tercatat akan tetap menggelar salat Id," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad melalui pesan singkat, hari Sabtu, 23 Mei 2020.


Noviar mengimbau agar 220 masjid itu membatalkan menggelar salat Id berjamaah. Namun, jika masih tetap melaksanakan, pihaknya tidak akan membubarkan. Hanya saja Noviar meminta agar pengurus masjid memperhatikan protokol kesehatan.


"Ya imbauannya tidak melaksanakan di masjid atau lapangan. Tapi kalau mereka ngeyel (tak mengindahkan), masih melaksanakan agar memperhatikan protokol kesehatan," pintanya.


"Kami dari Gakkum tidak akan menindak atau membubarkan. Kalau terjadi apa-apa risiko (ditanggung) sendiri," tegasnya.


Satpol PP, kata Noviar, telah menggandeng Kemenag DIY untuk berkomunikasi dengan takmir masjid. Tujuannya agar 220 masjid itu mengurungkan niat untuk menggelar salat Id.


Terkait pelaksanaan takbir keliling, hingga saat ini Satpol PP DIY belum menerima laporan. "Belum ada laporan untuk pelaksanaan takbir keliling," tutupnya.




Sebelumnya Forkompimda bersama ormas dan sejumlah kalangan di DIY telah mengeluarkan maklumat bersama pelaksanaan rangkaian ibadah Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam masa tanggap darurat pandemi COVID-19 di wilayah daerah istimewa Yogyakarta.


Terdapat 7 poin kesepakatan. Pada poin keempat dari maklumat tersebut berbunyi, "Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dilaksanakan di rumah masing-masing baik sendiri ataupun berjamaah bersama keluarga inti, baik dengan khotbah ataupun tanpa khotbah.















⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: