Hari Senin, 25 Mei 2020, Sejumlah kendaraan roda empat melintas keluar tol Jagorawi menuju jalur Puncak dan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meskipun penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19 di wilayah Kabupaten Bogor masih berlangsung tapi kendaraan roda empat yang menuju jalur wisata Puncak masih ramai dan sempat terjadi kepadatan di beberapa titik ruas jalan di jalur tersebut.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat hingga kini masih diterapkan. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Namun pada Senin, 25 Mei 2020, arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten, masih tampak padat kendaraan.
Seperti dilansir dari TribunBogor, arus lalu lintas di beberapa titik ruas Jalan Raya Puncak mengalami kepadatan.
Kepadatan terjadi disekitar Megamendung, Cipayung, Cisarua, Kabupaten Bogor. Pantauan TribunnewsBogor.com kepadatan terjadi pukul 13.00 WIB, Senin, 25 Mei 2020.
Kendaraan dari arah Jakarta menuju arah puncak mengalami kemacetan panjang.
Kemacetan terjadi ke Simpang Cimori hingga buntut kepadatan terjadi di RM Saung Kuring.
Beberapa kali petugas kepolisian melakukan patroli dengan kendaraan roda dua. Namun kemacetan masih saja terjadi.
Untuk mengurai kemacetan polisi pun melakukan one way situasional saat kondisi lalu lintas padat.
Penutupan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB sesudah tanjakan Bakmie Golek.
Kendaraan dari arah Puncak yang akan menuju ke Jakarta dilakukan penutupan sementara waktu. Sedangkan kendaraan dari arah Jakarta bisa melintas dua arah.
No comments:
Post a Comment