Sejumlah warga melaporkan adanya pungutan liar bantuan sosial (Bansos) Virus Corona oleh oknum ketua RT. Ada yang diminta Rp100 Ribu untuk setiap bantuan yang diterima. Aksi pungutan ini terjadi di Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.
Lurah Tanah Baru, Dede Sugandi mengaku mendapat laporan tersebut dan telah menegur oknum RT bersangkutan: “Sudah saya tegur sejak hari pertama.”
Kemudian Lurah Dede Sugandi melakukan mediasi dengan warga agar masalah tersebut tidak berlarut-larut : “Dilihat dari kasusnya, kemungkinan RT dan RW akan dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Pungutan semacam ini juga bukan hanya terjadi di Tanah Baru. Lurah Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Gurda Siregar, juga mendapat aduan dari warga. Namun kasusnya sedikit berbeda. Warga penerima bantuan mengaku dimintai biaya oleh oknum kurir (pengantar bantuan) saat penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Seperti diketahui bantuan ini menggandeng PT. Pos Indonesia yang bertugas mendistribusikan bantuan sebesar Rp. 600ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat.
“Ada aduan dari warga RW 11, bahwa kurir yang mengantar minta upah. Walaupun tidak dipatok, tapi warga memberi sebesar Rp50 ribu,” kata Gurda, Minggu, 03 Mei 2020.
Lurah Pasirjaya menilai, kejadian ini karena kurir yang mengantar bantuan tidak melakukan komunikasi dengan aparat wilayah, seperti lurah, RW dan RT. Sehingga, saat penyaluran bantuan dilakukan, aparat wilayah tidak bisa memantau langsung prosesnya.
“Memang tidak pernah ada komunikasi. Padahal kami yang mendata, sudah seharusnya kami juga diinformasikan dong soal bantuannya agar bisa dipantau secara langsung,” terangnya.
Kemudian Radar Bogor mengonfirmasi ihwal temuan tersebut kepada Wakil Ketua PT. Pos Indonesia Cabang Bogor, Haris Mulyana. Haris mengaku tidak tahu-menahu. “Nanti saya sampaikan ke koordintornya,” singkatnya.
No comments:
Post a Comment