Kelulusan siswa SMA/SMK/SLB sederajat tahun ajaran 2020/2021, ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan diumumkan besok Sabtu tanggal 2 Mei 2020.
"Mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020," jelas Muhammad Hamid, selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
Penetapan tanggal kelulusan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020 yang ditanda tangani per 20 April 2020.
Hamid memberikan himbauan kepada Sekolah,agar pengumunan kelulusan siswa SMA diumumkan secara online untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi virus corona covid-19.
"Pengumuman kelulusan SMA dilakukan secara online," himbaunya.
Dalam Peraturan Sekjen juga menetapkan pengumuman kelulusan siswa SD, SLB, dan program paket A atau sederajat pada 15 Juni 2020. Sementara kelulusan SMP, SLB, program paket B atau sederajat akan diumumkan 5 Juni 2020.
Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 pdf
"Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani kepala sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk pejabat berwenang," dikutip dari Peraturan Sekjen Kemdikbud.
Pemerintah diketahui telah meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 menyusul pandemi covid-19. Peniadaan UN ini dinilai sebagai bentuk penerapan physical distancing untuk menekan laju penyebaran virus tersebut.
Sebagai gantinya, kelulusan siswa didasarkan pada nilai rapor dan hasil tugas selama menjalani pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi covid-19
No comments:
Post a Comment