Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI membuka 786 formasi pendaftaran sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021. Formasi tersebut sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 995 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2021.
"Terdapat formasi untuk tenaga dosen, tenaga guru, dan tenaga teknis dalam rekrutmen CPNS tahun 2021 ini. Sejumlah 786 formasi tersebut tersebar di unit kerja Kemenperin, baik di pusat maupun satuan-satuan kerja di beberapa daerah," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo dalam keterangannya, hari Sabtu, 03/07/2021.
Dody menyatakan formasi CPNS Kemenperin memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S-2), Strata 1 (S-1), Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III).
Ia merinci terdapat 141 formasi tenaga dosen yang akan ditempatkan di pelbagai unit pendidikan tinggi di bawah Kemenperin.
Selanjutnya, sebanyak 32 formasi tenaga guru akan ditempatkan di unit pendidikan jenjang SMK-SMAK di bawah Kemperin yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Selain itu, terdapat 613 formasi tenaga teknis yang tersedia bagi lulusan D-III hingga S-2," kata dia.
Ia berharap penerimaan CPNS Kemenperin tahun 2021 dapat merekrut anak bangsa yang memiliki kualitas dan berkontribusi mewujudkan sistem birokrasi yang transparan, akuntabilitas, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Diharapkan para CPNS yang diterima dapat mendukung pelaksanaan tugas yang diemban Kemenperin dalam mewujudkan sasaran-sasaran program prioritas industri nasional," ujar Dody.
Pengumuman seleksi penerimaan CPNS Kemenperin dapat diakses di laman https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.
Pengumuman tersebut juga memuat informasi mengenai formasi yang dibuka, kriteria pelamar, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, jadwal seleksi, sistem kelulusan, dan ketentuan lainnya.
Tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS Kemenperin Tahun 2021 dilakukan secara daring dan luring (online dan offline). Untuk tahun 2021, seleksi administrasi dokumen, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari psikotes dan wawancara akan dilakukan secara daring.
Sedangkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dilakukan secara luring.
No comments:
Post a Comment