PPKM Darurat mulai berlaku hari ini, hari Sabtu, 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 nanti. Ada 63 titik penyekatan di Jadetabek selama PPKM berlaku.
63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.
Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial.
"Kita akan mengedepankan cara preventif edukatif melakukan penyekatan dan pemeriksaan. Jadi jalan nanti akan kita tutup, kita akan pasang barier setiap yang melintas kita tanya keperluannya apa," katanya.
Berikut 63 titik penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Pembatasan Mobilitas di dalam kota:
- Bundaran Senayan
- Semanggi
- Bundaran HI
- TL Harmoni
Arah Timur ke Barat
- Gerbang Tol Tegal Parang
- Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
- Gerbang Tol Semanggi
- Gerbang Tol Senayan
- Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
- Ringroas Tegal Alur, Jakut
- Pos Joglo Raya, Jakbar
- Pos LTS Kalideres, Jakbar
- Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
- Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
- Lampiri Kalimalang, Jaktim
- Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batu Ceper, Tangkot
- Jati Uwung, Tangkot
- Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
- Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangsel
- Legok, Tangsel
- Lenteng Agung, Depok
- Kolong Cakung, Jaktim
Jakarta Pusat
- Jalan Sabang
- Jalan Cikini Raya
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Apron Jaktim
- Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Barat
- Kemang
- Bulungan Jakarta Barat
- Kawasan Kota Tua
- Jalan Pemancingan, Srengseng Jakarta Utara
- Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading Tangerang Kota
- Jalan Kali Pasir
- Jalan Banding Raya Tangerang Selatan
- Jalan Boulevard Alam Sutera
- Jalan Sutera Utama
- Jalan Clique Gading Serpong Depok
- Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
- Jalan M. Yasin (depan McD) Bekasi Kota
- Jalan Boulevard Selatan
- Summarecon Bekasi Kabupaten Bekasi
- Cikarang Baru
- Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
- Jalan Cassa
- Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
- Jalan Jenderal Urip / Jatinegara Timur
- Jalan Sutoyo Kramat Jati
- Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
- Jalan Wolter Monginsidi
- Jalan Cipete Raya
- Jalan Cikajang
- Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
- Sunter
- PIK II
Jakarta Barat
- Jalan Mangga Besar
- Cikarang
- Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
- Distrik I, Meikarta.
No comments:
Post a Comment