Suami Bakar Mantan Istri, Korban Tewas Ditempat
Aksi bakar diri oleh pelaku inisial JD (58) kepada korban mantan istri inisial LU (53), terjadi di Kp. Lebak Pasar Rt.02/01 Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Percobaan bunuh diri tersebut yang dilakukan mantan suami dengan menggunakan bahan bakar minyak bensin kepada korban inisial LU hingga tewas. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Nambo, Nanang yang mengatakan bahwa aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh pelaku JD kepada korban bernisial LU.
“Betul kejadian itu kemarin 06 April 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, di Kp Lebak RT 02/01 Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal dan korban berinisial LU mati ditempat,” akunya kepada awak media Pakuan Raya.
Nanang menjelaskan saat korban sudah dipenuhi api, dirinya teriak untuk meminta tolong kepada tetangganya untuk memadamkan. Sementara itu, Salah satu warga RT 02/01, Mamat mengatakan saya membantu memadamkan api dengan membawa apar dan api pun berhasil dipadamkan.
Sebelum dinyatakan tewas, korban LI sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar serius di tubuhnya tersebut, akibat dugaan ulah mantan suaminya.
“Namun naas korban berisial LU tersebut tewas saat ingin dilarikan ke Rumah Sakit Polri dan dimakamkan tidak jauh dari rumah korban LU,” pungkasnya.
Sang mantan suami JD juga dirawat di rumah sakit setelah turut terbakar dalam kejadian tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri membenarkan adanya kejadian suami bakar istri di Bogor tersebut.
"Kejadiannya benar," katanya, kepada wartawan, Kamis, 08/04/2021.
Namun, untuk sementara dia belum bisa memberikan keterangan detil terkait peristiwa tersebut.
Dia mengatakan bahwa pendalaman atas kasus tersebut masih dilakukan.
"Untuk motif dan fakta-faktanya masih didalami secara objektif di lapangan," tukasnya.
No comments:
Post a Comment