Sebanyak 28 orang yang terlibat tarung bebas jalanan yang ditangkap polisi saat ini menjalani pemeriksaan tes urine untuk memastikan mereka tidak terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Mereka ditangkap saat berada di lokasi tarung bebas di area Kompleks Pasar Sentral Makassar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin dini hari, 09/08/2021.
Tes urine itu dilakukan setelah proses pendataan di ruang Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan pihaknya tengah memeriksa tes urine 28 orang yang terlibat tarung bebas jalanan di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan pihaknya tengah memeriksa tes urine 28 orang yang terlibat tarung bebas jalanan di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.
"Pemeriksaan urine ini untuk mengetahui mereka mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, hari Senin 09/08/2021.
Nantinya, kata mantan Kapolres Bone ini, puluhan orang yang terlibat dalam Makassar Street Fight akan dilimpahkan ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses lebih lanjut.
"Seluruh pelaku akan dibawa ke sini karena mengingat lokasi TKP pertarungan berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar," jelasnya.
"Masih didalami orang yang inisiasi dari kegiatan ini dan siapa-siapa saja yang berperan sebagai petarung dan penonton. Ini yang sementara kita dalami," tuturnya.
Sebelumnya, puluhan orang yang terlibat pertarungan bebas jalanan layaknya Ultimate Fighting Championship (UFC) berhasil ditangkap pihak kepolisian saat kembali menggelar aksi tarung bebas tersebut, Senin dini hari, 09/08/2021.
Aksi tarung bebas jalanan ini digelar oleh pemilik akun Instagram Makassar Street Fight yang mengambil lokasi di dalam kompleks Pasar Sentral Makassar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
No comments:
Post a Comment