Mendikbud Nadiem Makarim (ist)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim akhirnya memperbolehkan proses pembelajaran tatap muka mulai hari ini, Senin, 30/08/2021.
Namun, pembukaan sekolah tatap muka ini dilakukan secara bertahap di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.
“Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” kata Nadiem.
Sementara itu, berikut daftar daerah di Pulau Jawa yang diizinkan menggelar sekolah tatap muka:
- Banten
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Tangerang
- DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Jawa Barat
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Banjar
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Karawang
- Kota Tasikmalaya
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
No comments:
Post a Comment