Di Ciampea Puluhan Remaja Pesta Miras Rayakan Reuni Sekolah
Polisi menggelandang puluhan remaja ke Polsek Ciampea yang tertangkap basah sedang melakukan pesta miras dan narkoba, disebuah vila di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, pada hari Sabtu malam, 3 Oktober 2020.
Sebanyak 33 remaja yang telah diamankan. Mereka adalah alumni SMK asal Kota Bogor yang berhasil diamankan oleh 14 personil Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19.
“Mereka diamankan di sebuah villa yang disewa untuk menyelenggarakan reuni sambil mengkonsumsi miras dan narkoba,” kata Kapolsek Ciampea AKP Andir Alam kepada wartawan, pada hari Minggu, 4 Oktober 2020.
Penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapat info ada sekelompok pemuda menyewa sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas RT 01/06, Desa Cibuntu untuk dijadikan tempat reuni.
Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.
Dapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan puluhan remaja tengah menenggak minuman keras.
“Di lokasi kami juga menemukan satu linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk threehex phenidyl, serta belasan botol miras dengan berat satu liter,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan muspika kecamatan Ciampea dalam rangka upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19.
No comments:
Post a Comment