Thursday, 11 June 2020

Dari Laser hingga ke Pembakaran Kantor Polisi: DOJ Dilaporkan Menyiapkan Dakwaan Kepada Pengunjukrasa Floyd

Dari Laser hingga ke Pembakaran Kantor Polisi: DOJ Dilaporkan Menyiapkan Dakwaan Kepada Pengunjukrasa Floyd


Awal bulan ini, Presiden Donald Trump mendesak polisi untuk bersikap "keras" terhadap para perusuh di tengah protes yang sedang berlangsung di seluruh AS menyusul kematian 25 Mei dari pria kulit hitam Amerika George Floyd di tangan seorang perwira polisi kulit putih Minneapolis.




Departemen Kehakiman (DOJ) dilaporkan telah mengajukan sejumlah tuduhan atas pelanggaran federal terkait dengan konsekuensi dari protes George Floyd saat ini di AS.


Menurut dokumen DOJ yang diperoleh Fox News, dakwaan tersebut berkaitan dengan seorang pengunjuk rasa yang mengarahkan laser pointer ke pesawat FBI, membakar tiga kantor polisi di Minneapolis, dan menyamar sebagai Marsekal AS di Orlando.


Dokumen itu, khususnya, mengutip para petugas polisi yang mengatakan bahwa ada "beberapa insiden individu yang menunjuk sinar laser hijau pada pesawat penegak hukum yang dioperasikan oleh FBI dan Wisconsin National Guard".


Baca juga: Terori Konspirasi Pandemi Virus Corona Dianggap Berita Palsu ?.


Baca juga: Update Floyd Protes - Madonna dipeluk Penggemar 'Tenang Saya Punya Antibody'.


Pada tanggal 7 Juni 2020, agen-agen penegak hukum di lapangan dilaporkan "mengamati dua orang di dekat W. Chambers Street dan N. 1st Street di Kota Milwaukee menunjuk sebuah sinar laser hijau di sebuah pesawat FBI; salah satu individu yang menunjuk sinar laser itu cocok dengan deskripsi Jeremiah Belen”, yang kemudian ditahan.


Dalam perkembangan terpisah, Branden M. Wolfe, 23, dari St. Paul, Minnesota telah didakwa membantu dan bersekongkol dengan pembakaran, setelah ia ditangkap pada 3 Juni ketika ia mengenakan beberapa barang yang dicuri dari Third Precinct, termasuk pelindung tubuh, sabuk tugas polisi dengan borgol, earphone, serta tongkat dan pisau.




Polisi kemudian menemukan "helm anti huru hara, majalah pistol 9mm, radio polisi, dan kit overdosis polisi" dari Wolfe yang dilaporkan mengaku melemparkan barel ke dalam api di kantor polisi.





Dokumen DOJ juga memilih Wesley Mobley Jr, 36, dari Orlando, Florida yang menghadapi satu tuduhan peniruan palsu dari seorang pejabat federal; jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman tiga tahun penjara.


Awal bulan ini, Mobley "dipaksa untuk menghentikan kendaraannya karena melewati pengunjuk rasa" dan kemudian mengeluarkan "apa yang tampak sebagai lencana penegakan hukum, melambaikannya kepada para pengunjuk rasa, dan menyatakan sesuatu dengan efek 'Apakah Anda ingin mendapatkan ditangkap? Apakah Anda ingin masuk penjara?'", Menurut dokumen itu. Salah satu pemrotes konon mengatakan sebagai tanggapan, "dia (Mobley) adalah Marsekal!".


DOJ mengajukan tuntutan sebagai Presiden Donald Trump meminta polisi pada awal Juni untuk "keras" pada perusuh ketika menanggapi tweet oleh mantan analis CIA yang mengutuk pengunjuk rasa, yang melemparkan bom molotov ke petugas penegak hukum.




POTUS sebelumnya mengancam akan mengerahkan militer AS di kota-kota yang menolak untuk memanggil Pengawal Nasional dan gagal untuk memadamkan protes kekerasan. Dia berjanji untuk memberlakukan Undang-Undang Pemberontakan, memungkinkan presiden untuk mengerahkan pasukan di dalam negeri untuk mengakhiri kerusuhan publik yang meluas.


Pada akhir Mei, Trump mengumumkan bahwa gerakan sayap kiri Antifa "segera ditutup" oleh Pengawal Nasional AS di tengah protes dan bahwa pemerintah AS ditetapkan untuk menunjuk kelompok itu sebagai organisasi teroris.


Protes yang sedang berlangsung dipicu oleh kematian 46 orang Afrika Amerika George Floyd ditahanan polisi Minneapolis pada tanggal 25 Mei. Salah satu petugas polisi meletakkan lututnya di punggung dan leher Floyd, menjepitnya ke tanah dan membatasi kemampuannya untuk bernapas.


Sementara sebagian besar protes terhadap kebrutalan polisi dan kelalaian terhadap orang-orang di komunitas kulit hitam tetap damai, beberapa berubah menjadi kekerasan, dengan perusuh menyerang penegak hukum, merusak dan menjarah toko-toko, serta menyerang warga negara AS biasa.























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: