Sunday, 17 May 2020

Puluhan Pengendara Motor yang Melanggar PSBB di Kota Bogor Disanksi Bersihkan Sampah

Puluhan Pengendara Motor yang Melanggar PSBB di Kota Bogor Disanksi Bersihkan Sampah
Para pelanggar PSBB disanksi membersihkan sampah di Jalan Raya Kota Bogor. ANTARA/HO/Pemkot Bogor


Sabtu 16 Mei 2020, Tim Operasi Ketupat dan Monitor Mudik di kota Bogor menjaring 48 orang yang melanggar aturan PSBB, petugas memberikan hukuman membersihkan sampah.




Pemkot Bogor, terus mengajak warganya untuk mentaati aturan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) yang sekarang sudah memasuki tahap tiga.


Bagi warga yang melanggar PSBB, petugas tidak segan-segan memberikan hukuman. Seperti yang dilakukan Tim Operasi Ketupat dan Monitor Mudik di Bogor menjaring 48 orang yang melanggar aturan PSBB, hari Sabtu, 16 Mei 2020.


Para pelanggar itu adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker dan atau berboncengan tapi berbeda domisili. “Mereka memilih menjalani sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.


Para pelanggar aturan PSBB itu, kata dia, mengenakan rompi yang di punggungnya bertulisan “Saya Pelanggar PSBB dan mereka menyapu jalan raya”.


Dia menyatakan, dia mendapat laporan dari Polresta Bogor Kota, pelanggaran itu mulai dari tidak memakai masker, naik di mobil dengan kapasitas di atas ketentuan, hingga pengendara sepeda motor berboncengan tapi beda domisili dengan orang yang dibawa.


















⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: