Viral sebuah unggahan yang memperjualbelikan surat bebas Covid-19 milik Rumah Sakit Mitra Keluarga. Surat tersebut dijual melalui sebuah toko online. Kabar ini pun dengan cepat viral setelah informasi ini ramai tersebar di media sosial.
Sebuah cuitan viral di media sosial, setelah menyebut surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 bisa dibeli secara online.
Akun @DokterPodcast memperlihatkan tangkapan layar dari salah satu ecommerce yang diduga menjual surat keterangan sehat. Dalam cuitannya, ia menyebut surat seharga Rp 70 ribu bisa menjadi bekal untuk mudik.
"Yeyyy bisa beli loh.... cuman 70 rebu doank bisa mudik.... nah kan nah kan apa kita kmaren bilang, ujung2 nya di duitin #suratbebascovid #immunitypasport dll dll dll," tulis akun @DokterPodcast
Yeyyy bisa beli loh.... cuman 70 rebu doank bisa mudik.... nah kan nah kan apa kita kmaren bilang, ujung2 nya di duitin #suratbebascovid #immunitypasport dll dll dll. @blogdokter pic.twitter.com/kpzq1g1Z2n
— Podcast Dokter Pribadi (@DokterPodcast) May 14, 2020
Pelaku menjual surat bebas Covid-19 dengan harga Rp 70 ribu. Dalam foto yang dipajang pelaku, terdapat sebuah website www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com. Penjual surat sehat bebas Covid di ecommerce sudah tidak bisa diakses
Menanggapi peristiwa ini, Mabes Polri mengaku akan menyelidiki kebenaran jual beli surat bebas Covid-19 tersebut. Tim Siber sudah diterjunkan untuk melakukan profiling terhadap pengunggah konten tersebut.
“Iya (kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut),” kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Mei 2020.
Argo memastikan, jika ditemukan pelanggaran pidana, aparat tak segan memberikan tindakan hukum. Para pelaku yang menyelahgunaan surat bebas Covid-19 tersebut akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
No comments:
Post a Comment