Monday, 13 April 2020

PSBB Kabupaten Bogor Ada 11 Kecamatan

PSBB Kabupaten Bogor Ada 11 Kecamatan


Status PSBB terkait dengan pencegahan penularan virus corona (COVID-19) di kabupaten Bogor akan diprioritaskan di zona merah persebaran virus corona, yaitu di 11 kecamatan. PSBB sendiri mulai diberlakukan pada hari Rabu dini.




Persebaran virus corona di zona merah itu yakni, Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, Ciampea, Citeureup, Kemang dan Ciseeng.


Ade Yasin menyampaikan :"Prioritas skala besar hanya di 11 kecamatan dan sisanya ada 29 kecamatan akan menyesuaikan, karena kan sudah ada wajib lapor desa, RW/RT itu terus berjalan sambil dipantau lebih intensif dengan adanya PSBB ini,"


“Tidak diberlakukannya PSBB secara menyeluruh karena Kabupaten Bogor memiliki kendala luas wilayah, yakni 40 kecamatan, sehingga kekurangan personel untuk melakukan penjagaan di ratusan pintu masuk Kabupaten Bogor", ungkapnya


"Maka, penyekatan di tingkat RW harus diteruskan, mungkin lebih intensif dengan adanya PSBB ini harus ada perbedaan sebelum dan sesudah PSBB."


Bupati Bogor juga mengaku akan merangkul tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan PSBB di Kabupaten Bogor yang rencananya dilaksanakan mulai Rabu, 15 April 2020.




"Kami akan menghimbau tokoh-tokoh masyarakat untuk membantu, sehingga penerapan ini bisa diterima masyarakat,"ungkap Ade Yasin.


"Perbup lagi dirancang. Mudah-mudahan besok (Senin) selesai. Tapi PSBB tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah yang luas dan banyak pintu masuk dari daerah lain,” kata Bupati Ade Yasin, Minggu (12/4"













⚠ Peringatan Covid-19



















Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: