Tuesday, 7 April 2020

File Permenkes No. 9 Tahun 2020 - Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019

File Permenkes No. 9 Tahun 2020 - Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019


"PSBB di suatu wilayah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan berdasarkan permohonan kepala daerah."


Kementerian Kesehatan telanlh menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 / PERMENKES NO.9 Tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 agar bisa segera dilaksanakan di berbagai daerah.




File pdf PERMENKES No.9 Tahun 2020 dapat diunduh di bawah ini, caranya >> klik tanda panah pada objek gambar file pdf


PERMENKES No.9 Tahun 2020 - Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.





Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan





Kriteria wilayah yang menerapkan PSBB adalah memiliki peningkatan jumlah kasus dan kematian akibat penyakit COVID-19 secara signifikan dan cepat serta memiliki kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.




Pelaksanakan PSBB, Pemda harus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk aparat penegak hukum, pihak keamanan, penanggung jawab fasilitas kesehatan, dan instansi logistik setempat,








Update kasus virus corona di tiap negara








No comments: