Di lansir RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan memperpanjang kembali masa belajar di rumah bagi peserta didik pada berbagai jenjang. Setelah sebelumnya pada tanggal 22 Maret Pemkot telah mengeluarkan surat edaran memperpanjang liburan sekolah sampai dengan 11 April 2020.
Pertanggal 22 Maret 2020, Pemkot Bogor telah mengeluarkan surat edaran nomor: 061/1169-Umum tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor hingga 11 April 2020.
Sekarang ada rencana lagi memperpanjang sampai dengan tanggal 24 April 2020. Perpanjangan masa belajar peserta didik di rumah ini, mempertimbangkan kasus penyebaran wabah virus corona yang masih meningkat di kota Bogor.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, jika melihat situasi sekarang ini tentunya akan dilakukan perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah.
Fahmi menuturkan, rencananya minggu ini dirinya akan mengusulkan kepada Walikota Bogor untuk memberikan usulan perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah.
Apalagi dalam situasi seperti ini, tentunya kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah sangat bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona melalui social distancing atau jarak sosial.
Namun, Fahmi belum dapat memberikan jawaban secara pasti berapa lamanya usulan masa perpanjangan kegiatan belajar di rumah tersebut. “Mungkin akan diusulkan sampai situasi benar-benar aman dari penyebaran covid-19,” tukasnya.
Perpanjangan kembali kegiatan sekolah di rumah secara resmi Pemkot belum mengeluarkan surat edaran baru. Beberapa wilayah telah memberlakukan perpanjangan baru termasuk pemerintah kabupaten Bogor.
Selama surat edaran baru belum diterbitkan oleh pemkot Bogor, maka yang berlaku masih surat edaran nomor: 061/1169-Umum, libur sampai dengan 11 April 2020.
No comments:
Post a Comment